amanatrakyat.com ROHUL, Untuk menentukan tapal batas dan kawasan hutan serta tanah garapan,
Pemerintah Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan hulu (Rohul) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan dengan Pemerintah Kabupaten Rohul bersama dengan Pemerintah Desa se-Kecamatan Rokan IV Koto kabupaten Rokan Hulu bertempat di Aula Kantor Camat Rokan IV Koto Selasa, (3/3/2020).
Dalam Acara Rakor tersebut dihadiri oleh Camat Rokan IV Koto,Alfarid Toha,SP,Perwakilan Kabag Adwil Pemkab Rohul dan seluruh Kedes se-Kecamatan Rokan IV Koto.
Baca juga: | |
Berikut Data dan Kondisi Terbaru Banjir di Pelalawan | |
Pemerintah Sampaikan Pandangan Atas Ranperda Pola Pembiayaan | |
Lahan Perbukitan Rokan IV Koto Terbakar |
Dalam Rakor tersebut,Camat Rokan IV Koto Kabupaten Rohul Alparid Toha,SP mengatakan, Bahwa kegiatan Rakor yang di gelar bertujuan untuk percepatan pelepasan kawasan hutan dan memudahkan masyarakat untuk pengurusan Surat Keterangan Tanah dan Alas Hak berupa Sertifikat.
"Acara Rakor ini bertujuan untuk melakukan percepatan pelepasan kawasan hutan, Sehingga masyarakat mudah melakukan pengurusan Sertifikat dan program pemerintah lainnya, "terang Camat Alparid Toha".
Alparid juga menambahkan,bahwa Pemerintah Kecamatan Rokan IV Koto mendorong sejumlah Desa di wilayah Kecamatan Rokan IV Koto untuk melakukan Percepatan pelepasan kawasan hutan,baik Fasilitas Umum (Fasum), Fasilitas Sosial (Fasos) dan Pemukiman yang termasuk dalam kawasan.
Kemudian akan dilakukan pengukuran oleh masing masing Pemerintah Desa dan dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Rokanhulu untuk diterbitkan SK nya oleh Bupati Rohul.Tetapi terlebih dahulu dilaporkan kepada Kepala Bagian Administrasi Tata Wilayah (Adwil) Pemkab Rohul.
Dengan begitu akan dapat diketahui berapa jumlah Fasum, Fasos dan Pemukiman Warga masyarakat dan seterusnya dilaporkan kepada Kementerian terkait.
"Diperkirakan 40 persen desa masih termasuk dalam kawasan. Dengan dilakukannya pelepasan kawasan, maka dapat memudahkan masyarakat untuk mengur
Kades Sontang Zulfahrianto SE Apresiasi Peresmian Dua Rumah Ibadah di Desa Sontang, Wujud Toleransi Beragama | |
Kisruh Dua Serikat Buruh Terkait KKB PKS PT SKA, LKA Sei Kuning dan Camat Rambah Samo Rekomendasikan Legalitas ke PUK F SPTI | |
Pemeriksaan Lanjutan Staf Keuangan RS Surya Insani, Pidsus Kejari Dituntut Berikan Atensi Lebih | |
Usai Jalani Pemeriksaan, Eks Staf Keuangan RS Surya Insani Ditahan Pasca Sebulan Melahirkan | |
Pemdes Teluk Aur Lakukan Penjaringan Perangkat Desa | |
Jadi Tersangka Korupsi, Kejati Riau Tahan Kadis Pendidikan Riau | |
FKUB Provinsi Riau Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Pelopor Moderasi Beragama di Kabupaten Pelalawan, Dibuka Lansung oleh Bupati Zukri | |
Silaturahmi Pengurus FKUB Provinsi Riau Bersama Bupati Pelalawan Sebelum Kegiatan Sosialisasi Moderasi | |
Jaksa Agung : Pembelajaran Ikhlas Akan Menghasilkan Penerapan Hukum yang Sarat Akan Moral dan Kemaslahatan Bagi Masyarakat, Bangsa, dan Negara | |
Kajati Riau Terima Kunjungan Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia | |