Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Usai Jalani Pemeriksaan, Eks Staf Keuangan RS Surya Insani Ditahan Pasca Sebulan Melahirkan

Hsn
Selasa, 31 Okt 2023 07:37 WIB | dilihat: 690 kali

Rokan Hulu-Amanatrakyat.com-Polemik kasus RS Surya Insani, yang mengakibatkan konflik antara pihak RS dengan salah satu eks staf keuangan, inisial E resmi ditahan oleh Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul). Penahanan ibu dua orang anak ini dilakukan di Polsek Rambah.

Jika kita sedikit menilik proses ke belakang, penahanan yang dilakukan terhadap E, dilakukan setelah tersangka menjalani lebih kurang tiga kali pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Rohul terkait dugaan penggelapan yang dilaporkan pihak RS Surya Insani.

Lewat liputan Media Senin (30/10), Kapolres Rohul melalui Kasat Reskrim, AKP Raja Kosmos Parmulais, mengatakan alasan penahanan yang dilakukan penyidik terhadap E. "Ada hal teknis mungkin dari penyidik yang menjadi pertimbangan, sehingga dilakukan penahanan", sebut AKP Raja.

Tak hanya itu, terkait status tersangka yang masih memiliki seorang bayi berusia tiga minggu ini pun, AKP Raja turut memberikan keterangan nya. "Silahkan saja keluarga menempuh mekanisme permohonan penangguhan penahanan sesuai prosedur", jelas Kasat Reskrim.

Secara eksplisit, Kasat Reskrim Polres Rohul ini juga menerangkan dasar penahanan yang dilakukan terhadap E, meski yang bersangkutan belum lama menjalani proses persalinan.

"Kita melakukan penahanan berdasarkan KUHAP, ada syarat objektif dan subjektifnya, tentu kita melihat kooperatif tersangka selama proses lidik dan sidik", diterangkan Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menjelaskan terkait penahanan tersangka, terdapat hak dari keluarga untuk melakukan penangguhan penahanan. "Silahkan diajukan dengan melalui mekanisme dan prosedur yang dilewati", ujar Kasat Reskrim. Ditambahkan juga, "Setelah seluruh prosedur dilalui nanti ada pertimbangan dari kita sebagai penyidik dan atasan penyidik", terang Kasat Reskrim.

Terpisah, Keluarga dari tersangka, saat ditemui di Polsek Rambah saat menjenguk E mengatakan penahanan yang dilakukan polisi sangat disesalkan terkait status tersangka yang masih memiliki bayi.

Ayah mertua E, Sudirman mengatakan bahwa menantunya masih dalam proses pasca persalinan. "Kondisi nya belum stabil, masih ada jahitan pasca persalinan kemarin", ucap Sudirman. Namun keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menempuh prosedur penangguhan penahanan.

"Akan kami upayakan semaksimal mungkin, seluruh rekomendasi yang bisa membuat menantu saya mendapat penangguhan penahanan akan kami tempuh", tegas Sudirman lagi.

Terakhir keluarga E berharap dapat segera mendapatkan penangguhan penahanan dan ada pertimbangan, terutama dari Kapolres terkait status E yang memiliki bayi dan masih menyusui.**(team)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © PT. Tuah Melayu Pers
All right reserved