Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Jaksa Janji Tuntasan Sengkarut Proyek Tiga Pilar Pemkab Kuansing

rtc
Selasa, 25 Okt 2016 | dilihat: 1026 kali
Foto:


Megaproyek Tiga Pilar Pemkab Kuansing era Bupati Sukarmis terus disorot. Jaksa janji menuntaskan proyek ratusan miliar yang kini terbengkalai tersebut.




TELUKKUANTAN- Ditengah hiruk pikuknya sorotan publik terkait dugaan terjadinya penyimpangan terhadap pembangunan proyek tiga pilar yang belum juga bisa dinikmati oleh masyarakat Kuansing hingga saat ini, Jaksa selaku tim TP4D justru akan mengambil langkah lain untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan cara melakukan mediasi.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Jufri SH, melalui Kasi Intelijen, Revendra SH, saat dikonfirmasi riauterkinicom melalui pesan singkat, Senen (24/10/16) menjelaskan bahwa, pihaknya akan mengundang rekanan dalam kegiatan tersebut untuk mendengar secara langsung permasalahan yang dihadapi demi untuk penyelesaian sengketa itu.

"Akan kami mediasikan kedua belah pihak," tulis Revendra.

Revendra juga mengakui, selain akan memanggil pihak rekanan, kejaksaan juga akan meminta hasil audit BPKP atau BPK dan juga akan melakukan koordinasi dengan LKPP. Revendra juga menampik tudingan disejumlah media massa jika, selama ini pihak kejaksaan tengah membidik permasalahan itu untuk penyidikan. Akan tetapi kata Revendra, beberapa waktu lalu itu Dinas CKTR Kuansing hanya minta pendampingan tim TP4D Kejari Kuansing.

"Mereka minta bantu penyelesaian. Dan kami telah mengundang Dinas CKTR untuk memaparkan permasalahan yang terjadi," jelas Revendra. Setelah pemaparan itu kata Revendra, tim TP4D Kejari meminta dokumen masing-masing kegiatan untuk di identifikasi dan dipelajari mulai tahap pelelangan sampai pencairan dana.

"Sementara ini masih dalam tahap mempelajarai dokumen yang telah di serahkan oleh dinas CKTR itu. Jadi bukan di sita sebagaimana diberita kemarin," tutur Revendra lagi.

Sekedar diketahui permasalahan pembangunan proyek tiga pilar yang meliputi pembangunan Hotel Kuansing, Universitas Islam Kuansing dan pembangunan Pasar Moderen telah menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini. Pasalnya, proyek tiga pilar itu sejak rampung dibangun tahun 2015 lalu, tapi belum juga diserahterimahkan kepada Pemerintahan Kuansing hingga saat ini.

Sehingga ketiga bangunan senilai ratusan miliar itu tidak bisa dimanfaatkan.

Sementara yang menjadi kendala lambannya serah terimah bangunan itu tenyata akibat Pemkab Kuansing masih berhutang kepada pihak rekanan sekitar Rp29 miliar. Kendatipun menyisahkan tunggakan sebesar itu, namun anehnya, Pemkab Kuansing justru tidak mengalokasikan anggaran untuk membayar hutang itu pada APBD murni 2016 lalu. Justru, Pemkab melalui Sekda Muharman berjanji pada waktu itu akan menganggarkan kembali pada APBD Perubahan 2016 ini. Harus Diaudit.

Sementara itu, menurut Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes mengatakan, sebelum Pemerintahan Mursini-Halim (MH), melakukan pembayaran terhadap tunggakan megaproyek itu sebaiknya Pemkab Kuansing melakukan audit menyeluruh baik anggaran hingga tehnis pekerjaannya.Sebab kata Nerdi, pembangunan proyek tiga pilar itu dimulai sejak era kepemimpinan Sukarmis -Zulkifli lalu dan sudah terhitung telah menghabiskan anggaran ratusan miliaran rupiah, namun kualitasnya sangat diragukan.

Bahkan dilapangan, ketiga bangunan itu sudah banyak yang rusak dan retak pada dinding bangunan, pemandangan seperti ini banyak terdapat pada dinding bangunan Hotel Kuansing.

Sementara itu, selain rusak, kabel-kabel aliran listrik bawah tanah di Universitas Islam Kuansing dan Pasar Moderen banyak yang hilang dicuri oleh orang yang tak bertanggungjawab.Bukan hanya itu, aparat penegak hukum juga harus berani mengungkap, jika ada indikasi penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan ketiga pilar itu.

“Harus Fer karena kan uang negara, kalau ternyata ada temuan yang secara hukum harus ditindaklanjuti tanpa melihat siapa dia,” kata dia.Nerdi juga menegaskan, selain melihat potensi pelanggaran hukum besar pula potensi kerugian negara dalam megaproyek tersebut.“Audit itu benar nggak negara ini tidak dirugikan, kalau memang dirugikan suruh kejaksaan telusuri atau instansi lain untuk menelusurinya, nggak boleh asal mediasi saja, proses hukumnya harus ditegakan,” tutup Nerdi.***(dri)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © PT. Tuah Melayu Pers
All right reserved