JAKARTA - Tak ada fasilitas mewah tahanan disiapkan di rumah tahanan (rutan) yang baru selesai dibangun di gedung baru KPK, di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain udara terasa panas dan pengab, tahanan hanya disediakan tempat tidur berbentuk balai berbahan semen. Kakus dengan dinding penyekat rendah juga tepat menempel di samping tempat tidur para tahanan.
Dalam kunjungan awak media bersama pihak KPK, pada Minggu (19/2/2017), terlihat ada beberapa kamar sel dengan luas dan kapasitas berbeda.
Kamar sel seluas 2,5x2,5 meter persegi untuk daya tampung minimal 3 tahanan. Kamar sel seluas 2,5x5 meter persegi yang bisa menampung minimal 5 tahanan.
Total ada 13 kamar sel untuk tempat tinggal para tahanan pria dan wanita.
Untuk kamar sel dengan luas sekitar 2,5x5 meter persegi, di dalamnya terdapat balai berbahan semen seluas 2x4 meter persegi untuk tempat tidur minimal lima tahanan.
Bagian bawah balai dengan rongga berbentuk kubik berukuran 30x50 centimeter persegi yang disiapkan sebagai pengganti lemari pakaian.
Tepat di samping tempat tidur berbahan semen tersebut terdapat kloset duduk dan kran untuk kegiatan mandi, cuci dan kakus (MCK) tahanan penghuni kamar sel.
Namun, ruang kecil berukuran 1x1,5 meter untuk aktivitas MCK para penghuni kamar sel tanpa dilengkapi atap.
Baca juga: | |
Amankan Pilkada, Polres Inhu Kerahkan 455 Personil | |
Dipimpin Wakapolres, Pengamanan Misa Natal di Duri Berjalan Aman | |
Pelarian Pelaku Curas di Sorek Berakhir Setelah Diterjang Timah Panas |
Oleh karena itu, bagian dalam toilet bisa tampak terlihat jika seseorang berdiri di atas balai tempat tidur.
Bagian atap kamar sel hanya terdapat lampu penerang ruangan dan sebuah exhaust yang belum difungsikan.
Selain 13 kamar sel tahanan, pihak KPK juga menyiapkan empat kamar sel isolasi atau dikenal sel tikus alias Selti berukuran 1,5x1 meter persegi untuk 'tahanan nakal' alias yang melakukan peraturan rutan.
Rutan ini juga dilengkapi ruang pertemuan tahanan seluas 5x6 meter persegi di bagian tengah rutan. Adapula ruangan tanpa atap untuk tempat menjemur pakaian para tahanan di sisi kiri rutan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk melengkapi beberapa peralatan pendukung dan evaluasi sebelum mengoperasional secara penuh rutan baru KPK ini.
Dengan demikian, pemindahan tahanan dari rutan di gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav-C1, Kuningan, Jaksel, tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kan kita aja masuk ke sini pengab dan panas. Nanti kalau exhaust dinyalakan apa masih seperti ini atau tidak? Kalau masih, akan kami evaluasi lagi," ujarnya. (Tribunnews/Abdul Qodir)
Kejagung RI Periksa 2 Orang Manager Marketing Terkait Perkara Impor Gula | |
Jaksa Agung Melantik Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya serta Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lemb | |
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 Kuhap. Terdakwa Berhak terima Surat Dakwaan | |
Kejaksaan Agung Apresiasi Putusan PN Jakarta Selatan Atas Gugatan Praperadilan Tersangka BS | |
Kejaksaan Tinggi Maluku Mengadakan Pra Musrembang Nasional Tahun 2024 | |
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Riau | |
Kejati Bali Bersama IAD Gelar Sejumlah Kegiatan Bakti Sosial | |
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 Sebagai Bentuk Kepedulian Kejaksaan RI kepada Masyarakat dan kepada Warga Adhyaksa | |
Rembuk Stunting Aksi III, Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Jaga Konsentrasi | |
JAM-Pidum Menyetujui 10 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice | |