Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Polsek Tapung Hilir Tangkap 2 Pelaku Pencurian Barang Inventaris SDN 029 Desa Kota Garo

abubakar
Rabu, 20 Sep 2017 | dilihat: 511 kali
Foto:

foto net



Bangkinang, AR.Com Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir Polres Kampar tangkap 2 tersangka pelaku pencurian di SD Negeri 029 yang berlokasi di wilayah Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir pada Selasa siang (19/9/2017).

 

Pelaku pencurian barang inventaris Sekolah Dasar di Tapung Hilir yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RF alias RO (Lk 27) yang beralamat di Batu Ampa Kec. Akabiluru Kab. 50 Kota Sumbar dan AS alias AG (Lk 21) beralamat di Desa Rantau Bertuah Kec. Minas Kab. Siak. 

 

Bersama kedua tersangka ini juga diamankan sejumlah barang bukti yaitu sebuah obeng, 1 unit Sepeda motor Honda Supra Fit S, sebuah Genset,  Mesin pompa air dan Kompor Gas.

 

 

Peristiwa ini bermula pada Senin 18 September 2017 sekira pukul 07.00 wib, saat itu pelapor selaku guru honor bersama rekan guru lainnya tiba disekolah dan melihat pintu ruang guru dalam keadaan terbuka.

 

Setelah para guru ini mengecek kedalam ruang sekolah serta gudang, ternyata sejumlah barang inventaris sekolah antara lain Genset, mesin pompa air dan kompor sudah hilang atau tidak ada lagi ditempatnya.

 

Atas kejadian ini pihak sekolah kemudian melaporkannya ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutan lebih lanjut.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir kemudian melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi dari salahsatu guru di sekolah itu bahwa ada seseorang yang dicurigai menawarkan kompor gas kepada warga,.

 

Setelah diselidiki ternyata kompor gas yang ditawarkan oleh tersangka AG itu sama nomor serinya dengan kotak kompor gas  yang masih tersimpan disekolah.

 

Petugas melakukan interogasi terhadap AG dan diakui olehnya bahwa barang tersebut memang ducuri di SD Negeri 029 Kota Garo bersama temannya mantan residivis curanmor, tanpa buang waktu petugas langsung memburu rekannya RF dan berhasil meringkusnya.

 

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro SIK, MH didampungi Kanit Reskrim Ipda Novris H. Simanjuntak SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © PT. Tuah Melayu Pers
All right reserved