Pemred amanat rakyat.com
Pekanbaru:(AR) hasil survey di lapangan beberapa hari terakhir ini warga yang memiliki hak pilih merasa kebingungan mau mencoblos yang mana caleg untuk DPRD kota dan kabupaten karena menjamur caleg (calon legislatif)
Seperti yang dikatakan oleh suara (45) warga Pekanbaru dan mustiyani (39) warga Inhu dalam bincang bincang kemarenen mengaku masih Sulit untuk menentukan sikap pilihannya untuk caleg DPRD kota dan kabupayen
Masih kata mereka., Hal itu di sebabkan karena tahun ini caleg bisa dikatakan menjamur dan rata rata kata mereka itu kita kenal dengan caleg yang akan kita pilih tersebut,bingung juga klo soal itu" ujar mereka.
Tapi insya Allah... Kita tidak akan hanguskan suara kita karena hak pilih kita harus tentukan satu suara dan satu pilihan untuk caleg yang nantinya kita akan pilih mas, "urainya. Namun demikian kita akan pastikan juga semoga suara yang kami inginkan hendaknya bisa mewakili kami di legislatif dan merakyat lah hendaknya setelah duduk dan mementingkan keinginan masyarakat dan memperjuangkan pembangunan hingga ke pelosok desa."tegas mereka.( Red)..
Ini Keluhan Masyarakat Talang Jerinjing Saat Jumat Curhat Polres Inhu | |
Sikapi Informasi Dugaan Penyimpangan Oknum, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha : Saya Perintahkan Propam Dalami, Jika Terbukti Saya Tindak Tegas. | |
Selama Februari, Terungkap 4 Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Inhu | |
Sekjen DPP Partai Gerindra Buka Secara Lansung Gerak Jalan Santai DPD Gerindra Provinsi Riau | |
Soal Tudingan Gubri Tak Ada Prestasi, Dheni Kurnia: Jangan Mengeritik Pakai Kacamata Kuda! | |
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Riau | |
Kejati Bali Bersama IAD Gelar Sejumlah Kegiatan Bakti Sosial | |
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 Sebagai Bentuk Kepedulian Kejaksaan RI kepada Masyarakat dan kepada Warga Adhyaksa | |
Rembuk Stunting Aksi III, Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Jaga Konsentrasi | |
JAM-Pidum Menyetujui 10 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice | |