Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
PT Indrawan Perkasa Tanpa Papan Nama
Perusahaan Tanpa HGU Cacat Hukum ??

Salim
Minggu, 26 Mei 2019 | dilihat: 479 kali

BATANG GANSAL(AR)- Kunjungan langsung beberapa lembaga bersama media beberapa hari yang lalu membuat awak media kesal karena Manager PT.Indrawan Perkasa di konfirmasi langsung tidak mengetahui ditempat dia bekerja.

Alamak... Kesal nya awak media ini ketika ketemu manager PT Indrawan Perkasa, Amaludin.S.P padahal perusahaan tersebut tidak lagi menjadi rahasia umum, bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki HGU dan hanya memiliki SKGR kebun yang jumlah nya 710 ha. 

Sebagai media konfirmasi, dan jawab manager tidak mengetahui tentang perusahaan nya tempat dia bekerja, yang dia tahu katanya hanya soal pupuk,dan olahan buah nya, soal legai tanya aja pak Aji Lukas yang berada di Pekanbaru.

Ditempat yang berbeda, Tokoh masyarakat Manurung mengatakan, kalau perusahaan tersebut tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) hanya kebun masyarakat yang di beli sebelumnya, dan di jadikan perusahaan tanpa adanya Recom dari desa dan langsung ke pihak kecamatan. Pertanyaan nya apakah perusahaan tersebut tidak cacat hukum.??? " Ujar Manurung

Aji Lukas, yang nota bene ujar Manager Amaludin, sebagai yang mengetahui perusahaan itu, ketika di konfirmasi melalui WA nya tidak dapat menjawab tentang legalitas perusahaan tersebut, hingga berita ini di buat.

Sementara itu, di tempat yang berbeda lagi BPD Desa Danau Rambai Syafruddin, mengatakan kalau perusahaan tersebut tidak memiliki HGU dan hanya memiliki SKGR ratusan jumlahnya. Namun demikian kita tidak pernah mendapat kan CSR dari perusahaan tersebut hingga kini.

Pihak Kecamatan yang dikonfirmasi oleh media ini tidak berada di tempat, soal rekom yang dikeluarkan untuk menjadi sertifikat bangunan kantor dan perumahan yang berdiri di atas lahan SKGR kebun sawit.

Pihak desa, kepala desa juga tidak pernah mengeluarkan rekom, dan terakhir di Ahir 2018 meminta rekom juga di tolak karena selama ini tidak mengetahui perusahaan berdiri di desa itu tidak ada berikan CSR hanya uang 500 ribu untuk pribadi Kades, .

Terkait perusahaan ini cacat demi hukum oleh masyarakat desa tersebut belum adanya duduk bersama untuk penyelesaian hingga berita ini dimuat.



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © PT. Tuah Melayu Pers
All right reserved