BATANG GANSAL(AR)- Kunjungan langsung beberapa lembaga bersama media beberapa hari yang lalu membuat awak media kesal karena Manager PT.Indrawan Perkasa di konfirmasi langsung tidak mengetahui ditempat dia bekerja.
Alamak... Kesal nya awak media ini ketika ketemu manager PT Indrawan Perkasa, Amaludin.S.P padahal perusahaan tersebut tidak lagi menjadi rahasia umum, bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki HGU dan hanya memiliki SKGR kebun yang jumlah nya 710 ha.
Sebagai media konfirmasi, dan jawab manager tidak mengetahui tentang perusahaan nya tempat dia bekerja, yang dia tahu katanya hanya soal pupuk,dan olahan buah nya, soal legai tanya aja pak Aji Lukas yang berada di Pekanbaru.
Baca juga: | |
Pelaksanaan MTQ Kabupaten Harus Tepat Waktu | |
Penutupan Pelatihan Kerajinan Tangan Handycraft | |
Perjuangaan Petani Kelapa untuk Calon Sarjana |
Ditempat yang berbeda, Tokoh masyarakat Manurung mengatakan, kalau perusahaan tersebut tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) hanya kebun masyarakat yang di beli sebelumnya, dan di jadikan perusahaan tanpa adanya Recom dari desa dan langsung ke pihak kecamatan. Pertanyaan nya apakah perusahaan tersebut tidak cacat hukum.??? " Ujar Manurung
Aji Lukas, yang nota bene ujar Manager Amaludin, sebagai yang mengetahui perusahaan itu, ketika di konfirmasi melalui WA nya tidak dapat menjawab tentang legalitas perusahaan tersebut, hingga berita ini di buat.
Sementara itu, di tempat yang berbeda lagi BPD Desa Danau Rambai Syafruddin, mengatakan kalau perusahaan tersebut tidak memiliki HGU dan hanya memiliki SKGR ratusan jumlahnya. Namun demikian kita tidak pernah mendapat kan CSR dari perusahaan tersebut hingga kini.
Pihak Kecamatan yang dikonfirmasi oleh media ini tidak berada di tempat, soal rekom yang dikeluarkan untuk menjadi sertifikat bangunan kantor dan perumahan yang berdiri di atas lahan SKGR kebun sawit.
Pihak desa, kepala desa juga tidak pernah mengeluarkan rekom, dan terakhir di Ahir 2018 meminta rekom juga di tolak karena selama ini tidak mengetahui perusahaan berdiri di desa itu tidak ada berikan CSR hanya uang 500 ribu untuk pribadi Kades, .
Terkait perusahaan ini cacat demi hukum oleh masyarakat desa tersebut belum adanya duduk bersama untuk penyelesaian hingga berita ini dimuat.
Ini Keluhan Masyarakat Talang Jerinjing Saat Jumat Curhat Polres Inhu | |
Sikapi Informasi Dugaan Penyimpangan Oknum, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha : Saya Perintahkan Propam Dalami, Jika Terbukti Saya Tindak Tegas. | |
Selama Februari, Terungkap 4 Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Inhu | |
Sekjen DPP Partai Gerindra Buka Secara Lansung Gerak Jalan Santai DPD Gerindra Provinsi Riau | |
Soal Tudingan Gubri Tak Ada Prestasi, Dheni Kurnia: Jangan Mengeritik Pakai Kacamata Kuda! | |
Politisi Senior PPP, Ustadz Muhammad Ansar Apresiasi Kegiatan Halal Bihalal JMSI Kampar | |
BINA DAYA RIAU 2024 | |
Penyidikan Kasus Tambang Timah di Bangka Belitung, Barita Simanjuntak: Jaksa Tegas, Cermat, Profesional dan Humanis | |
Jalin Silaturahmi, JMSI Kampar Gelar Halal Bi Halal | |
Lembaga Adat Melayu (LAMR) Provinsi Riau Memberi Gelar Penganugerahan Kepada Kajati Riau Akmal Abbas : Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri | |