Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Dalam keterangan persnya, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan ke awak media, adapun ketiga saksi yang diperiksa Selasa (19/3/2024) yaitu berinisial:
1. DH selaku Direktur Utama PT Energi Batu Hitam.
2. DL selaku Direktur PT Energi Batu Hitam.
3. DH selaku Direktur PT Energi Batu Hitam.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutup Ketut
Soal Pilkada, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya | |
Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT. Pertagas | |
JAM Pidum Setujui 12 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan RJ | |
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI | |
Komisi Kejaksaan Puji Public Trust Kejaksaan, Kejaksaan Hebat dan Humanis | |
Tunas Muda Adhyaksa Menyelenggarakan Adhyaksa International Run 2024 Bertajuk Find Your Pace | |
Halal Bihalal Mempererat Silaturahmi Antar Ketua Umum DMDI Indonesia, DMDI Riau, dan DMDI Putrajaya | |
Meriahkan Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau Akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | |
Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | |
Wakajati Riau Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII | |