AmanatRakyat.com (KUANSING) -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing akan mempelototi alias mengawal ketat setiap pelaksanaan proyek pembangunan strategis di seluruh Kabupaten Kuansing. Hal itu dilakukan guna mencegah kerugian negara dan menjaga kualitas pembangunan fisik.
Salah satu bentuk pengawalan itu adalah dengan mengevaluasi progres pembangunan proyek setiap pekan, dengan melibatkan ahli konstruksi.
Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman MH Senin (2/8/2021) siang. Seperti yang di lansir media klix mx sebelum nya
Pihaknya mengaku, sangat miris dengan kejadian ambruknya beberapa jalan akibat hujan lebat beberapa waktu lalu di wilayah Kuansing. Hal itu menandakan jika pembangunan jalan itu asal jadi dan tidak berdasarkan spek yang ada.
Kedepan, pihaknya tidak mau ada lagi proyek asal jadi dan mangkrak di Kabupaten Kuansing. Untuk itu pihaknya akan memanggil semua OPD di Kuansing dan semua rekanan pemenang tender untuk mensosialisasikan bentuk pengawalan pihak kejaksaan ke semua proyek pembangunan yang ada di Kuansing.
''Nanti kita kumpulkan semua OPD yang sudah MoU sama Kejari Kuansing, seluruh proyek yang kami dampingi akan kami panggil pemenang lelangnya untuk mensosialisasikan bentuk pengawalan kami. Hal ini dilakukan agar mereka jangan main curang dalam hal pembangunan proyek,'' ujar Hadiman.
Baca juga: | |
Proyek Grenase Propinsi di Duga Siluman | |
Hanyut Kemarin, Bocah di Kuansing Ditemukan Tewas | |
Dua Pria di Pekanbaru Dihajar Massa |
Hadiman menyebut pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan ahli konstruksi yang mumpuni untuk dilibatkan dalam mengevaluasi pembangunan proyek. Pokoknya dengan adanya pengawalan ini tidak ada celah sedikitpun buat para kontraktor pemenang lelang berbuat curang.
''Jika main-main atau mencuri bahan-bahan pekerjaan di lapangan pasti kami kerangkeng. Karena kami minta setiap minggu progres pekerjaannya,'' ancam Hadiman.
Tidak hanya itu, Hadiman juga mengatakan kedepan pihaknya juga akan mengawasi proses lelang proyek di Kabupaten Kuansing. Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir bentuk kecurangan antara oknum pihak panitia lelang dengan pihak kontraktor nakal.
Bahkan Hadiman juga menyebut agar tidak ada lagi istilah kontraktor yang meminjam bendera orang. Sebab, akibat dari kebiasaan ini muncul kebiasaan buruk untuk lari dari tanggung jawab dalam hal kualitas pekerjaan.
''Jadi intinya kita awasi semua dari hulu sampai hilir. Dari proses lelang sampai pengerjaan proyeknya kita awasi. Karena adanya beberapa paket proyek tahun lalu yang pinjam bendera (pinjam nama perusahaan,red) jangan ada lagi pinjam bendera jika diketahui adanya perbuatan curang, semua yang terlibat akan dikerangkeng. Ini semua untuk masyarakat Kuansing. Mereka berhak mendapatkan pembangunan yang berkualitas untuk melancarkan mobilisasi dan meningkatkan taraf hidup mereka,'' pungkas Hadiman.
Penjelasan Jubir GT Covid - 19 Kuansing Tentang Dua Rapid Test | |
Jaksa Janji Tuntasan Sengkarut Proyek Tiga Pilar Pemkab Kuansing | |
LSM,Masyarakat Pasti Dukung Kinerja Kajari | |
Aneh, Meski Pacu Jalur Merupakan Agenda Nasional, Pemprov Riau Hanya Bantu Dua Baliho dan 30 Umbul-umbul | |
Geram, Warga Kuansing Bakar Sebuah Kafe yang Buka di Bulan Ramadan | |
Halal Bihalal Mempererat Silaturahmi Antar Ketua Umum DMDI Indonesia, DMDI Riau, dan DMDI Putrajaya | |
Meriahkan Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau Akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | |
Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | |
Wakajati Riau Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII | |
Status anak warganegara Ganda Wajib Daftar SKIM Sebelum Kewarganegaraan Indonesianya Hilang | |