Khairul Iksan
TELUKKUANTAN -AR.COM- Akhir-akhir ini, Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Zukifli dinilai keliru dalam bersikap dan sedikit aneh dalam beretika.
Penilaian itu disampaikan Khairul Ihsan, seorang mahasiswa Pekanbaru yang berasal dari Kuansing, Minggu (8/5/2016) pagi. Ia menyayangkan pernyataan Zulkifli terkait pelaksanaan HPN di Kuansing.
"Beliau ini kan pejabat publik, orang nomor dua di pemerintahan. Jadi, saya harap janganlah membuat masyarakat bingung dengan statemen dan opini yang tidak mendasar," ujar Khairul melalui rilisnya.
Sebagai seorang yang terlahir dari birokrasi tulen, lanjut Khairul, beliau ini hendaknya mengerti dengan Tupoksinya sebagai wakil bupati dan bekerja secara proporsional.
"Baru bulan lalu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa wakil kepala daerah harus memahami peran dan tugasnya. Yang namanya wakil, ya wakil. Dia itu cuma melaksanakan tugas atas perintah kepala daerah," terang Khairul.
Lebih lanjut Khairul menegaskan tugas pokok dan fungsi wakil bupati mengacu pada pasal 25 dan pasal 26 Undang-undang nomor 32 tahun 2004.
Baca juga: | |
Kapolda Riau Kunker ke Bengkalis Jumat Lusa, Ini Agendanya | |
Mahasiswa STIE Tersangka Narkoba Sangsinya D.O | |
Mahasiswi Digerbek Warga Desa Alah Air, Meranti |
"Tugas wakil itu ya membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Sadar diri dong!!!," kata Khairul.
"Bukannya malah membantu kepala daerah dalam mengkoordinasi kegiatan instansi vertikal di daerah, seperti momen HPN yang akan diselenggarakan di kuansing, beliau ini malah menjelek-jelekan pemerintahannya sendiri. Aneh," urai Khairul.
Menurut Khairul, pelaksanaan HPN merupakan sejarah baru bagi Kuansing. Sebab, jika tidak dilaksanakan sekarang, 12 tahun lagi baru giliran Kuansing.
"Keuntungan HPN sangat jelas, bisa mempromosikan daerah ke tingkat nasional. Kita tahu, yang hadir nanti tidak hanya orang Riau, tapi juga dari pusat. Ini kesempatan Kuansing, ayo dukung," tegas Khairul.rls go riau.com***
Proyek Strategis di Kuansing , Dikawal Jaksa | |
Penjelasan Jubir GT Covid - 19 Kuansing Tentang Dua Rapid Test | |
Jaksa Janji Tuntasan Sengkarut Proyek Tiga Pilar Pemkab Kuansing | |
LSM,Masyarakat Pasti Dukung Kinerja Kajari | |
Aneh, Meski Pacu Jalur Merupakan Agenda Nasional, Pemprov Riau Hanya Bantu Dua Baliho dan 30 Umbul-umbul | |
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Riau | |
Kejati Bali Bersama IAD Gelar Sejumlah Kegiatan Bakti Sosial | |
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 Sebagai Bentuk Kepedulian Kejaksaan RI kepada Masyarakat dan kepada Warga Adhyaksa | |
Rembuk Stunting Aksi III, Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Jaga Konsentrasi | |
JAM-Pidum Menyetujui 10 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice | |