Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Diduga Maling, Pemuda ABG di Bengkalis Ditangkap Polisi

rtc
Kamis, 12 Jan 2017 | dilihat: 923 kali

BENGKALIS- Diduga melakukan tindak pidana pencurian, anak baru gede (ABG) YD berumur 14 tahun warga Desa Kelapapati Darat, Bengkalis ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis, Kamis (12/1/17) sekitar pukul 01.00 WIB.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, 1 televisi, speaker, tablet android.

Tersangka diamankan petugas setelah menerima laporan dari korban Hendy Suryawan (43) warga Jalan Senayan, Kelurahan Damon, Bengkalis bahwa kediamannya disantroni maling Senin (9/1/17) pukul 12:00 WIB.



Dari penyelidikan polisi, memperoleh informasi tersangka berada di kediamannya dan langsung diamankan petugas. Dari keterangan tersangka, pelaku utama masih B (30) masing dikejar oleh petugas.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono dilansir dari Humas Polres membenarkan diamankannya tersangka pencurian belasan umur tersebut. Tersangka dan barang bukti diamankan petugas di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut.***(dik)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © PT. Tuah Melayu Pers
All right reserved