Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Lampirkan SPJ Fiktif Proyek Cetak Sawah, Oknum PNS dan Pensiunan di Pelalawan Riau Ditahan Jaksa

TRIBUNPELALAWAN.COM
Jumat, 24 Mei 2019 | dilihat: 475 kali

PANGKALAN KERINCI - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Provinsi Riau kembali ditahan jaksa lantaran tersandung kasus dugaan korupsi, Kamis (23/5/2019) sore lalu.

Keduanya langsung diantar ke Rutan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menahan tersangka Muhammad Yunus SP yang masih berstatus PNS dan tersangka Sutrisno seorang pensiun dalam perkara dugaan korupsi proyek cetak sawah 2012 di Desa Gambut Mutiara Kecamatan Teluk Meranti.

Proyek senilai Rp 1 Miliar ini diperuntukkan bagi kelompok tani (Poktan) Bina Permai, membangun sawah baru kepada masyarakat.

"Kedua tersangka ditahan penyidik untuk mempermudah proses penyidikan sekaligus melengkapi berkas perkara," ungkap Kepala Kejari Pelalawan, Nophy T South SH MH, melalui Kasi Intel Praden Simanjuntak SH, kepada tribunpelalawan.

com, Jumat (24/5/2019).

Dalam kasus rasuah ini, tersangka Yunus berperan sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Sedangkan tersangka Sutrisno merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek cetak sawah yang juga mantan Kepala UPTD Dinas Pertanian Kecamatan Teluk Meranti.

Jaksa menduga tersangka Yunus menerima uang sebesar Rp 185 juta dari Ketua Poktan Jumaling, terpidana dalam kasus serupa, untuk membeli Sarana Produksi (Saprodi) pertanian sebagaimana tertera pada Rencana Usaha Kelompok (RUKK).

 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © PT. Tuah Melayu Pers
All right reserved