www.AmanatRakyat.com , Musim Kemarau yang cukup berkepanjangan Mengakibatkan Suhu udara Semakin Panas Dan Sumber Air Semakin kering Dampak Dari Kebakaran Hutan (karhutla) Mengakibatkan Kabut Asap semakin Pekat Manajemen PT Ekadura Indonesia Karyawan dan Karyawati Gelar Shlat istisqo Dilapangan Minta Hujan
Ratusan karyawan dan karyawati berkumpul dilapangan Sejak Pukul O7 pagi Dalam Shlat istisqo tersebut Dihadiri Manajemen Site.juga dihadiri para Supervisi,pengurus SP Mandiri,Para Ustad Se PT Edi Para guru-guru Siswa dan siswi SMP Ekadura Lastari Dengan Jumlah lebi kurang 250 Orang
Dalam Pelaksanaan Shalat Istisqo Tersebut Panitia Mengundang KH Mustofah Azhari Dari Pasir Pangaraian Selaku Imam dan khotif
Dalam Sambutanya Manajemen PT EDI yang diwakili CDO M. Hayatun Ridwan Mengatakan " Saat ini kita Sedang Diuji Allah SWT Musim Kemarau yang Berkepanjangan Banyaknya Lahan Atau Hutan yang terbakar Akibat Ulah Oknum Yang tidak Bertanggung jawab Sehingga Polusi Udara Terjadi Dimana Mana Yang Mengancam Kehidupan Manusia,Untuk itu Mari Kita Sama Sama Beribadah Dan Berdoah Yang Pada Hari Ini kita Melaksanakan Shalat Sunnah Shlat istisqo Memohon Kepada Allah SWT Agar dilimpahkan Rahmat Dan Nikmatnya,Yaitu Memohon Curah Hujan Dapat Diberikan ke Daerah kita Khusunya dan Daerah yang sedang Mengalami kebakaran Hutan Ataupun Daerah yang kena Serang Kabut Asap Mari kita Sama Sama berdoa Meminta Rahmatnya Agar Allah Swt Menurunkan Hujan Supaya Kebakaran Hutan Dan Lahan Segera Teratasi katanya"
Ditempat Yang Sama CDO M. Hayatun Menyampaikan "kita Juga Harus Mentaati.UU NO. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Dalam Pasal 108 Disebutkan,Pelaku pembakaran Lahan Dan Atau Hutan Akan Dikenakan Sanksi 12 Tahun Penjara Dan Denda 10 Milyar Dan UU No.41 tentang Kehutanan Di pasal 78 Ayat 3,disebutkan Pelaku Pembakaran Hutan Akan Dikenakan Sanksi 15 tahun Penjara Dan denda Maksimal 5 milyar.Atas Mama Manajemen PT Ekadura Indonesia Menghimbau Kepada Semuah Jamaah shalat Istisqo Dalam Situasi Kondisi Saat Ini kita Tidak Boleh Membakar Sampah disetiap Rumah tangga karna Hal tersebut Akan Menambah Asap dilingkungan kita Dan Akan Membahayakan Orang lain. Tegasnya
penulis
Hasan Basri
Kades Sontang Zulfahrianto SE Apresiasi Peresmian Dua Rumah Ibadah di Desa Sontang, Wujud Toleransi Beragama | |
Kisruh Dua Serikat Buruh Terkait KKB PKS PT SKA, LKA Sei Kuning dan Camat Rambah Samo Rekomendasikan Legalitas ke PUK F SPTI | |
Pemeriksaan Lanjutan Staf Keuangan RS Surya Insani, Pidsus Kejari Dituntut Berikan Atensi Lebih | |
Usai Jalani Pemeriksaan, Eks Staf Keuangan RS Surya Insani Ditahan Pasca Sebulan Melahirkan | |
Pemdes Teluk Aur Lakukan Penjaringan Perangkat Desa | |
Jaksa Agung ST Burhanuddin Turut Sukseskan Indonesia Sebagai Anggota Penuh FATF | |
Komisi Kejaksaan Dorong Kejagung Jadi Panglima Pemberantasan TPPU. Indonesia Rawan TPPU dan TPPT | |
4 Orang Saksi Diperiksa Jaksa, Terkait Perkara Perkeretaapian Medan | |
Kejaksaan Agung Periksa Manager AGT Terkait Perkara Impor Gula | |
Terkait Perkara Komoditi Emas Jaksa Penyidik Periksa 3 Orang Karyawan PT Antam | |