AmanatRakyat.com, (BATAM),– Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1383/V/KEP./2020. tanggal 1 Mei 2020 tentang Alih Tugas/mutasi jabatan Perwira Tinggi dan Perwira Menegah Polda Kepri sebagai berikut :
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, MH, diangkat dalam jabatan baru sebagai Karosundokinfokum Divkum Polri. Digantikan oleh Kombes Pol Drs. Darmawan, M. Hum yang sebelumnya menjabat sebagai Irbidjemengarku Itwil I Itwasum Polri.
Berikutnya Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Alex Fauzi Rasad, S.S.T.M. K., SH, diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri. Digantikan oleh Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.IK yang sebelumnya menjabat sebagai Gadik Utama Sespimma Sespim Lemdiklat Polri.
Selanjutnya Dirtahti Polda Kepri AKBP Dudus Harley Davidson, S.IK diangkat dalam jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Kepri. Dan Wadir Samapta Polda Kepri AKBP Eko Budhi Purwono, S.IK diangkat dalam jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Kepri.
"Untuk pelaksanaan Serah Terima jabatan waktu dan tanggal pelaksanaan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Mabes Polri" tutup Kabid Humas.(PoldaKepri/MS)
Penulis : Marihot Siregar
Anggota DPRD Muhammad Yunus Kritik Proyek Pembangunan Kota | |
Pegawai Negeri hingga Swasta Diminta Pakai Baju Kurung Melayu | |
Budi Mardianto SE, MM Jadi Pembina Upacara Hari Guru di TK dan SDS Grace Baptist School | |
Curat,Marut Proyek Dinas Bina Marga Kota Batam di Dapur 12. | |
Gegara Menoleh saat Berkendara, Seorang Pelajar Tabrak Motor Orang | |
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Riau | |
Kejati Bali Bersama IAD Gelar Sejumlah Kegiatan Bakti Sosial | |
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 Sebagai Bentuk Kepedulian Kejaksaan RI kepada Masyarakat dan kepada Warga Adhyaksa | |
Rembuk Stunting Aksi III, Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Jaga Konsentrasi | |
JAM-Pidum Menyetujui 10 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice | |