AmanatRakyat.com (PEKANBARU) : Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Kali ini, Korps Bhayangkara itu menyita 100 kilogram ganja kering bersama 4 orang tersangka.
Dikatakan Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Pihaknya sangat mengapresiasi hal itu.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat di Rokan Hilir. Kepada masyarakat Rohil, kami ucapkan terimakasih atas partisipasinya. Berkat informasi ini, bisa kita ungkap kasus ganja,” ujar Kombes Pol Suhirman saat ekspos perkara ini di halaman Mapolda Riau, Rabu (10/6/2020).
“Pengungkapan itu dilakukan di jalan lintas yang menghubungkan Provinsi Riau-Sumatra Utara (Sumut), tepatnya di Km 167, Ujung Tanjung, Rohil pada Senin (8/6) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kombes Pol Suhirman yang saat itu didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
Dalam penangkapan ini, Polisi mengamankan 4 orang pelaku. Untuk mengelabui petugas, ganja kering itu dibawa dengan mobil pick up, lalu disembunyikan di balik tandan dan pelepah daun pisang.
“Kita mengamankan sebanyak 4 orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial M (33), A (31), HG (30) dan BK (36),” lanjut mantan Dir Resnarkoba Polda Bangka Belitung itu.
Para tersangka, kata Kombes Pol Suhirman, memiliki peran yang berbeda dalam pengiriman ganja dalam jumlah besar ini. Tersangka M, bertugas membawa mobil pick up pengangkut ganja. Sementara tersangka A dan HG, bertugas memantau, mengontrol dan mengawasi selama perjalanan dari Aceh menuju Dumai dengan sepeda motor.
Lalu tersangka BK, sebagai orang yang bertugas sebagai penyimpan ganja sementara atau gudang, di daerah Ujung Tanjung, Rohil, sebelum dibawa ke Dumai.
“Setelah sampai di Dumai, akan dikirim lagi ke Malaysia. Sistem mereka, sesampainya di Ujung Tanjung Rohil, disimpan di sebuah gudang,” sebut dia.
“Kemudian menunggu informasi atau perintah dari pengendali, kapan dibawa ke Dumai. Dan kapan dibawa berlayar ke tengah laut, ke Selat Malaka dengan tujuan Malaysia,” sambungnya.
Suhirman menambahkan, tim masih melakukan pengembangan. Tim akan berangkat menuju daerah hulu atau sumber ganja berasal untuk memburu pihak yang memerintahkan pengiriman ganja kering itu.
“Dari hasil penyelidikan sementara, sopir tidak tahu bahwa tersangka H mengisi ganja di mobilnya, hanya diketahui adalah pisang. Dikarenakan sopir saat menunggu di samping masjid, kunci diminta tersangka lalu diisi ganja yang ditutup dengan pisang,” pungkas Kombes Pol Suhirman.
Sumber : spiritriau
Editor : Indra
Pemkab Inhil dan KKIH Pekanbaru Gelar Buka Bersama, Ketua Umum KKIH Serahkan Tabungan Haji yang Merupakan Buku Tabungan BRK Syariah
Jalin Silaturahmi Pekab Inhil dan KKIH Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama, Ketua Umum KKIH Berikan Penghargaan Inhil Peduli dan Tabungan Haji
Tausiyah Dzuhur ramadhan 1445 H 2024 M oleh ustd. DR ZULKARNAIN UMAR, Msi di mesjid Al Mizan Kejati Riau
Bulan Ramadan, Pelayanan dan Kinerja Disdik Riau tak Berkurang! | |
Ketum Putera Pejuang Penerus Bangsa, Riau Fadila Saputra Hadiri Pelantikan PPM Kota Pekanbaru | |
Forwadik Riau Tumpangkan Harapan Perbaikan SDM Bidang Pendidikan Pemprov pada Pj Gubri yang Dilantik Hari Ini! | |
Dihadiri Kabupaten Kota Disdik Riau Rancang Renja Program Disdik 2025-2026 Bersama Instansi Terkait | |
Sambut Ramadhan 1445 H, Keluarga Besar Kejati Riau Gelar Halal Bihalal | |
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Riau | |
Kejati Bali Bersama IAD Gelar Sejumlah Kegiatan Bakti Sosial | |
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 Sebagai Bentuk Kepedulian Kejaksaan RI kepada Masyarakat dan kepada Warga Adhyaksa | |
Rembuk Stunting Aksi III, Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Jaga Konsentrasi | |
JAM-Pidum Menyetujui 10 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice | |