AmanatRakyat.com (MERANTI) - Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan (Barantan) Kelas II Pekanbaru Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang berhasil mengamankan 7.200 butir telur ayam impor yang diduga berasal dari Malaysia.
Telur tersebut diamankan di Jalan Gelora Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (11/6/2020)
sekira pukul 10.30 Wib disaat petugas melakukan patroli rutin.
Kepala Kantor Barantan Wilker Selatpanjang, drh Abdul Aziz Nasution mengatakan penangkapan telur tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pemasukan telur yang tidak memenuhi persyaratan karantina.
"Ya kita berhasil mengamankan 7.200 butir atau 379 kg telur ayam yang dikemas dalam 20 kotak dimana masing-masing kotaknya berisi 12 tray telur. Telur ayam tersebut diduga dimasukan melalui pelabuhan rakyat di wilayah Selatpanjang.
Baca juga: | |
Satpol PP Sealatpanjang Bongkar Tiang Iklan Dijalan Mardeka | |
Selatpanjang Amankan Barang Milik Penumpang | |
Tiga Napi Kasus Pencurian Cabang Rutan Selatpanjang Melarikan Diri |
Sementara itu Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pekanbaru Ferdi SP mengatakan bahwa pemasukan telur tersebut melanggar Pasal 33 huruf a dan c Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan karena tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari negara asal dan tidak dilaporkan serta tidak diserahkan kepada petugas karantina untuk keperluan tindakan karantina.
"Sampai saat ini kita masih melakukan pendalaman siapa pemilik telur tersebut karena belum ada yang mengaku siapa yang bertanggung jawab terhadap pemasukannya. Selain melanggar aturan karantina, telur juga kita amankan demi mencegah masuknya penyakit flu burung dari luar negeri," kata Ferdi.
Ferdi menambah jika telur tersebut belum tahu apakah akan dimusnahkan atau tidak, namun ada opsi bahwa telur itu akan dihibahkan ke masyarakat.
Namun sebelum itu telur harus menjalani pemeriksaan di laboratorium.
"Telur tersebut ada rencananya akan kita hibahkan ke masyarakat, namun tentunya harus melalui pemeriksaan di
Balai Veteriner (BVet) Bukittinggi apakah mengandung penyakit atau tidak," pungkas Ferdi.***Edi
Lantik 2 Ketua PKK Kecamatan, TP PKK Kabupaten Kepulauan Meranti Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa | |
Imigrasi Selatpanjang Jemput Bola Dalam pembuatan Eazy Paspor Hingga kepulau Terluar di Meranti | |
Staf Ahli Bupati M. Mahdi Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Al Muawanah | |
Imigrasi Selatpanjang Sandang Dua Penghargaan Sekaligus dalam Gelanggang Awards 2024 | |
28 TPS Direkomendasikan Bawaslu Meranti untuk Dilakukan Penghitungan Surat suara Ulang | |
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Riau | |
Kejati Bali Bersama IAD Gelar Sejumlah Kegiatan Bakti Sosial | |
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 Sebagai Bentuk Kepedulian Kejaksaan RI kepada Masyarakat dan kepada Warga Adhyaksa | |
Rembuk Stunting Aksi III, Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Jaga Konsentrasi | |
JAM-Pidum Menyetujui 10 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice | |